Selasa, 03 November 2009 14:09
Jakarta-HARIAN BANGSA
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengakomodasi desakan masyarakat untuk menengahi konflik KPK-Polri terkait proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.Untuk itu, Presiden membentuk tim independen verifikasi fakta dan proses hukum Bibit-Chandra. Tim diketuai praktisi hukum senior yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution , dengan Wakil Ketua mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Koesparmono Irsan, dan Sekretarisnya adalah Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana.
Keputusan membentuk tim independen itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Senin (2/11) siang kemarin, seusai pertemuan tim dengan Presiden SBY.
Tim ini mempunyai hak untuk mendapat informasi apa pun terkait proses hukum Bibit-Chandra. Target pastinya belum ditentukan, tetapi diharapkan dalam waktu dua pekan tim sudah bisa selesai bekerja. Kalau bisa bahkan kurang dari dua pekan.
Tim independen verifikasi fakta dan hukum kasus dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, salah satu fungsinya ialah menepis kecurigaan publik bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak peduli perkara ini.
“Kita masih butuh kepolisian, kami butuh KPK, sekarang ini adalah dalam konteks kita berharap semua itu dapat berjalan dengan baik,” kata Hikmahanto, anggota tim independen di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.
“Isu utama ini adalah mistrust dan distrust dari lembaga kepolisian. Karena itu ini yang akan kami selesaikan,” katanya.
Hikmahanto menekankan bahwa dalam konteks kasus ini, Presiden SBY ingin agar peran polisi tidak dikerdilkan, juga KPK tidak dibubarkan karena kedua lembaga itu masih dibutuhkan masyarakat.
“Lembaga-lembaga itu penting. Nah, kami ingin melokalisir permasalahannya,” kata dia. “Jangan sampai permasalahan ini kemudian bisa berakibat antipati masyarakat terhadap satu lembaga.”
Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mempersilakan kepada TPF yang sudah terbentuk untuk melakukan tugasnya.
"Kalau memang sudah terbentuk, ya silakan datang saja. Kita akan buka itu (proses penyidikan)," kata Kapolri seusai pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring bersama sejumlah pimpinan media massa di Kantor Departemen Komunikasi dan Informatika, kemarin.
Tak hanya mempersilakan, Kapolri juga berjanji akan memberikan fasilitas untuk membantu TPF melakukan penyelidikan. "Kita akan fasilitasi. Silakan nanti didalami apa yang kita kerjakan," katanya.
Para pemimpin redaksi berbagai media massa mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Bambang Hendarso untuk menangguhkan penahanan dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Jawaban Kapolri?
"Insya Allah akan kami pertimbangkan," kata Kapolri. Namun, Kapolri menegaskan pembebasan keduanya ditentukan oleh undang-undang. "Bukan karena desakan media masssa atau pihak lain," kata Bambang Hendarso. "Ini murni penyidikan."
Di sisi lain mantan perwira polisi yang juga alumnus Akademi Kepolisian mendukung pembentukan tim independen verifikasi fakta dan hukum kasus penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Tim ini merupakan bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Alfons mengatakan banyak sekali alumnus Akpol yang mendukung pembentukan tim independen. Tapi, dia belum dapat menyebutkan jumlah anggota yang mendukung.
Alfons juga mengkritik petinggi polisi yang mengatakan kalau lembaga ini bertanggung jawab kepada Tuhan. “Jangan bawa-bawa nama Tuhan. Polisi tidak di bawah Tuhan, tapi undang-undang. Apa itu maksudnya bertanggung jawab kepada Tuhan.”

